PERLUKAH PPKM JAWA-BALI DIPERPANJANG?

Sumber foto: @sekretariat.kabinet

Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai jumlah tinggi beberapa waktu terakhir. Dengan itu, PPKM pun diperpanjang. Namun, kebijakan di dalamnya dianggap masyarakat membingungkan.

Sudah dua minggu PPKM diterapkan, namun tak ada tanda-tanda menurunnya angka penyebaran Covid-19.  Bukannya menurunkan, dengan adanya kebijakan ini justru meningkatkan angka penyebaran Covid-19. Keadaan itu terjadi akibat masyarakat sudah lelah mengikuti kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Mereka malah semakin abai dan didasari dengan banyaknya tekanan hidup di masa pandemi ini.

Tingginya angka penyebaran Covid-19 saat ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM belum berhasil. Hal itu sesuai dengan penjelasan dari Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal. Ia mengatakan bahwa dilihat dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM belum menunjukkan adanya penurunan angka penyebaran Covid-19. 

Evaluasi terus dilakukan, namun yang naik hanyalah kepatuhan masyarakat Indonesia terhadap peraturan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Sedangkan mobilitas penduduk itu turun, terutama dalam sektor periwisata dan sektor perbelanjaan.

Setelah melakukan evaluasi terkait kebijakan PKKM, melalui rapat terbatas dengan presiden Joko Widodo, akhirnya PPKM diperpanjang. Banyak didapati hasil yang ternyata belum maksimal. Terlihat jelas bahwa angka penyebaran Covid-19 dan jumlah korban meninggal itu terus meningkat.

Secara resmi pemerintah mengumumkan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang 2 minggu lagi, dari tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 8 Februari 2021. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang dirilis secara resmi melalui siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, pada Kamis 21 Januari 2021 di Istana Kepresidenan,  Jakarta.

Selain mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Airlangga Hartanto juga menambahkan bahwa pengumuman ini termasuk pengumuman pelarangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia selama kebijakan PPKM berlangsung.

Ada sejumlah perubahan peraturan PKKM, di antaranya jam buka bagi sektor pusat belanja dan restauran yang sebelumnya hanya hingga pukul 7 malam kini bisa beroperasi hingga 8 malam. Adapun perkantoran dan sekolah masing-masing diperkenankan 75% Work Form Home (WFH), 100% sekolah daring. Mengenai sektor transportasi umum bisa disesuaikan oleh kepala daerah masing-masing.

Hal ini tentu menuai respon dari berbagai elemen masyarakat. Perubahan peraturan juga tidak terlalu berpengaruh. Sebelumnya, banyak pedagang atau pengusaha yang berusaha menerima keadaan ini dalam dua minggu. Namun, apa daya ternyata keadaan ini belum berakhir dengan adanya kebijakan PPKM yang akan diperpanjang tersebut.

Padahal, sangatlah jelas bahwa PPKM ini tidak sepenuhnya berhasil bahkan bisa dibilang gagal. Kenapa gagal? Menurut saya, karena kebijakan PPKM yang membatasi aktivitas di malam hari, membuat masyarakat berbondong-bondong keluar di siang hingga sore hari. Apalagi sore menjelang malam, banyak terlihat masyarakat yang berbelanja atau membeli makan di jam itu, karena mereka tidak bisa makan di malam hari sesuai jam yang mereka inginkan.

Semua tempat perbelanjaan dan tempat makan tutup pukul 7 malam yang nantinya akan diubah sampai pukul 8 malam. Hal itu malah membuat penumpukan jumlah orang yang keluar rumah. Seharusnya bisa dilonggarkan saja, tempat perbelanjaan dan tempat makan bisa beroperasional seperti jam biasanya. Mau pagi, siang, sore atau malam Covid-19 tetap ada. Dengan pembatasan jam seperti itu, masyarakat malah relatif keluar di jam yang sama. Jadi, pembatasan itu kurang efektif.

Menurut saya, pembatasan seharusnya diterapkan pada pembatasan orang yang melakukan kegiatan saja bukan pembatasan jam kegiatannya. Sebagai contoh bisa dilakukan pembatasan dalam hal jumlah pekerja kantor, pembatasan jumlah orang yang menggelar acara nikahan, pembatasan jumlah orang yang makan di tempat makan, dan sebagainya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indepth (Topik III)

Indepth ( Topik I )